MESUJI – Terbitnya Surat Edaran (SE) Gubernur Lampung Nomor : 150 Tahun 2026 tentang pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM), akibat dampak Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau (GAK) yang dalam salah satu Point Edaran tersebut adalah untuk mengalihkan seluruh aktifitas belajar mengajar seluruh jenjang pendidikan (PAUD,TK,SD,SMP,SMA,SMK dan SLB), menjadi pembelajaran secara daring/ online dari rumah masing-masing.
Selain itu, masih dalam SE yang sama Gubernur Lampung juga menghimbau seluruh siswa, guru dan orang tua untuk mengurangi aktifitas diluar rumah serta wajib menggunakan masker jika terpaksa keluar ruangan untuk menghindari terjangkit penyakit ISPA (Infeksi Saluran Pernafasan Akut), iritasi mata dan kulit akibat abu vulkanik.
Untuk itu, menindaklanjuti Edaran tersebut, Pemerintah Kabupaten Mesuji bergerak cepat berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Lampung terkait pelaksanaan Edaran Gubernur bagi dunia Pendidikan di Kabupaten Mesuji.
“Kami terus koordinasikan dengan Pemerintah Provinsi Lampung, terkait SE Gubernur Lampung tersebut. Melihat situasi makin aktifnya erupsi Gunung Anak Krakatau (GAK), maka Kabupaten Mesuji menghimbau kepada sekolah di lingkup Dinas Pendidikan Kabupaten Mesuji dapat melakukan KBM secara daring/online,” jelas Sekertaris Daerah Kabupaten Mesuji Budiman Jaya,S.STP., M.IP., kepada wartawan, minggu (06/09/26) malam.
Selain menghimbau siswa untuk belajar secara daring, Sekda Mesuji ini juga meminta masyarakat Kabupaten Mesuji untuk tetap tenang dan melakukan aktifitas seperti biasa dengan tetap memperhatikan langkah-langkah pencegahan.
“Meski dalam situasi seperti ini, kami menghimbau masyarakat tetap tenang, namun tetap waspada, dan jangan lupa gunakan masker saat beraktifitas di luar rumah,”pintanya.(*)

