Diwilayah Kecamatan Mesuji Masih banyak aset desa
berupa tanah kas dan kekayaan desa yang belum terdata secara maksimal oleh pemerintah desa di kecamatan Mesuji sepertinya menjadi prioritas pemerintah Kecamatan Mesuji,Kabupaten Mesuji,Lampung, untuk mendorong pemerintah desa melakukan pendataan secara komprehensip dan terintegrasi.
Menurut Camat Mesuji Ferry Antoni, Pendataan Aset desa berupa tanah kas dan kekayaan desa menjadi kunci masuk pemanfaat aset desa dengan baik,”ini penting, melakukan pendataan aset, untuk mengetahui secara pasti berapa jumlah sebenarnya aset yang menjadi milik desa,”terang Ferry.
Nantinya setelah di lakukan pendataan oleh pemerintah desa, lalu dilakukan Penetapan oleh kepala desa melalui keputusan kepala desa, berdasarkan hasil musyawarah desa.”Nanti setelah tanah kas desa sudah di tetapkan. Baru dapat dibahas dan sepakati bersama dengan BPD dalam pemanfaatan dan pengelolaan nya yg di tetapkan melalui Perdes,”jelas Ferry.
Kita berharap dengan begitu, tidak ada sengketa terkait pengelolaan aset desa dapat diminimalisir,dan ada lagi pihak lain yang mengklaim secara sepihak atas hak yang sudah menjadi aset desa,”Apalagi, penetapan Aset desa melalui peraturan desa sudah di lakukan musyawarah desa yang melibatkan semua pihak yang ada di desa,dengan begitu kita berharap jika aset desa sudah dilakukan penetepan, maka secara otomatis pengelolaan aset desa dapat dimaksimalkan dengan tidak meninggalkan masalah,”harapnya.(*)

