Mesuji-WL- Kurangnya perhatian pemerintah daerah terhadap pembangunan jalan yang jadi kewenangan kabupaten di lingkar Kecamatan Mesuji, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung mendapat sorotan dari salah satu tokoh masyarkat setempat.

Bagaimana tidak,sampai tahun 2024 ini, sudah tiga tahun berturut tidak pernah ada pembangunan jalan yang jadi wewenang kabupaten di Kecamatan Mesuji.

Habib Marni (50) tokoh masyarakat asal Desa Wiralaga 1, Kecamatan Mesuji mengaku kecewa dengan Pemerintahan Kabupaten Mesuji. Menurut dia, Ploting anggaran penentuan titik ruas jalan pembangunan jalan yang jadi wewenang kabupaten, mengabaikan prinsib keadilan dan pemerataan pembangunan.

“Dengan tidak adanya pembangunan jalan, di lingkar Kecamatan Mesuji menjadi bukti bahwa pemerintahan daerah terkesan meng’anak tirikan kecamatan yang jadi Pusat Pemerintahan Mesuji” ujar Habib kepada media ini, Kamis 16 Mei 2024.

Dari 7 kecamatan yang ada di Kabupaten Mesuji lanjut Habib, hanya Kecamatan Mesuji yang sama sekali tidak pernah dapat penambahan pembangunan jalan sama sekali sampai hampir empat tahun berturut. Padahal kata dia Kecamatan Mesuji selain menjadi pusat pemerintahan juga merupakan kecamatan induk yang menjadi peradaban Kabupaten Mesuji.

“Pengiran Muhammad Ali tokoh utama yang ngebabar tanah mesuji, tim 9 pemekaran Kabupaten Mesuji juga sebagian besar berasal dari Kecamatan Mesuji. Terlebih Tanah yang kalian tempati dan bangun kantor pemerintahan juga berasal dari hibah masyarakat dari Kecamatan Mesuji ini. Bisa bisanya mengabaikan Kecamatan Mesuji.

“Terpisah Kepala Desa Wiralaga II, Kecamatan Mesuji Andresko juga merasakan kekecewaan bersama. Dia mengaku sudah beberapa kali mengajukan pembangunan jalan yang jadi wewenang kabupaten di desanya. Namun sayangnya sampai saat ini tidak ada realisasinya.

“Terkait ajuan pembangunan jalan, saya beserta 11 kepala desa dari Kecamatan Mesuji ini tiap tahun mengajukan pembangunan jalan melalui Musrembang. Namun apa daya tidak ada realisasinya,” ungkap Andres.

Jangankan ajuan pembangunan jalan lanjutnya, bahkan sudah beberapa kali fihak desanya mengajukan peminjaman alat berat Pemda kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penetaan Ruang (PUPR) Kabupaten Mesuji untuk penanganan sementara tidak pernah di acc. “Ungkab nya. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *