TUBABA – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tulang Bawang Barat, Muhammad Rifai Pinrua, S.H., M.H., menghadiri Rapat Pemantauan dan Evaluasi Pelaksanaan Program Pemberantasan Korupsi Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat bersama Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) KORSUP WIL II.
Pada kesempatan itu sekaligus dilakukan penyerahan Sertipikat Hak Pakai Tanah Barang Milik Daerah (BMD) Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat sejumlah 26 (dua puluh enam) sertipikat. Penyerahan Sertipikat dilakukan secara langsung kepada Bupati Tulang Bawang Barat, Ir. Novriwan Jaya, S.P., di Kantor Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat, Kamis (09/10/2025).
Rapat Pemantauan dan Evaluasi ini digelar dalam rangka memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi, khususnya melalui implementasi Monitoring Surveillance Centre for Prevention (MSCP) Tahun 2025, yang menjadi instrumen pengawasan kinerja tata kelola pemerintahan daerah.
Keberadaan Monitoring Surveillance Centre for Prevention (MSCP) menjadi instrument strategis dalam mendukung upaya pencegahan korupsi yang lebih sistematis, tersruktur dan berbasis data di lingkungan Pemerintah Daerah.
Dikesempatan yang sama Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tulang Bawang Barat, Muhammad Rifai Pinrua, S.H., M.H. menyerahkan Sertipikat Hak Pakai Tanah Barang Milik Daerah (BMD) Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat sejumlah 26 (dua puluh enam) sertipikat.
“Program pensertipikatan ini bertujuan untuk mendukung pengamanan aset, meningkatkan tertib administrasi pengelolaan BMD, mewujudkan jaminan kepastian hukum dan kepastian hak, sekaligus mencegah potensi timbulnya sengketa, konflik, maupun perkara pertanahan di kemudian hari,” ujar Rifai.
Masih menurut Rifai Kantor Pertanahan Kabupaten Tulang Bawang Barat, berkomitmen untuk terus bersinergi dan mendukung penuh pelaksanaan pensertipikatan seluruh bidang tanah Barang Milik Daerah (BMD) Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat.
Pensertipikatan tanah aset/Barang Milik Daerah (BMD) Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat merupakan langkah strategis yang memiliki sejumlah manfaat penting, baik dari sisi administrasi, hukum, maupun pengelolaan aset daerah.(*)

