Mesuji – Dalam rangka mendukung transformasi digitallayanan pertanahan, Kantor Pertanahan Kabupaten Mesuji menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Layanan Peralihan Hak atas Tanah secara Elektronik kepada para Pejabat Pembuat AktaTanah (PPAT) dan para Camat selaku Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) se-Kabupaten Mesuji.Sosialisasi ini dipimpin langsung oleh Endi Purnomo, S.H., M.H., C.Med.,selaku Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Mesuji didampingi olehDestian Rifaldi, S.H., M.Kn. selaku Kepala Seksi Penetapan Hak danPendaftaran, serta Cahya Gumelar Saputra, S.H., M.H. sebagai AnalisHukum Pertanahan Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor PertanahanKabupaten Mesuji, pada hari ini, Selasa, 15 Juli 2025.
Dalam sambutannya, Endi Purnomo menyampaikan bahwa layanan HT-elmerupakan inovasi penting dalam pelayanan pertanahan yang bertujuanuntuk meningkatkan kecepatan, transparansi, serta akuntabilitas dalamproses peralihan hak atas tanah. “Implementasi layanan elektronik ini akanmemberikan kemudahan bagi masyarakat dan PPAT/PPATS dalammengajukan peralihan hak atas tanah, sekaligus meminimalisir risikokehilangan atau pemalsuan dokumen,”ungkapnya.

Senada dengan hal tersebut, Destian Rifaldi atau yang lebih akrab dipanggil Pak Ipong menambahkan bahwa layanan peralihan hak atastanah secara elektronik merupakan suatu keniscayaan yang harus diwujudkan dan dilaksanakan.
“Suka tidak suka, mau tidak mau, kita harusbergerak karena ini sudah menjadi tuntutan zaman yang serba digital. Kita perlu mengambil langkah-langkah strategis dalam rangka mewujudkantransformasi digital. Jika tidak dilakukan, maka kita akan tertinggal dengandaerah lain, khususnya dalam memberikan layanan kepada masyarakat dibidang pertanahan,.”jelasnya.
Lebih lanjut, dalam pelaksanaannya diharapkan para PPAT dan PPATSdapat memberikan masukan dan menginformasikan kepada KementerianATR/BPN apabila terdapat hambatan atau kendala, khususnya terkaitdengan penggunaan sistem aplikasi. Hal ini penting agar dapat segeradilakukan perbaikan dan penyempurnaan, sehingga layanan peralihan hakatas tanah secara elektronik dapat berjalan dengan optimal.Diharapkan ke depan, dengan adanya sosialisasi ini, pelaksanaan layananperalihan hak atas tanah secara elektronik dapat berjalan dengan lancardan sukses, serta dapat meminimalisir adanya kendala dan hambatan yangmungkin terjadi dalam implementasinya, tambah Ipong.Para peserta yang hadir menyambut positif pelaksanaan sosialisasi ini dan menyatakan kesiapan untuk mendukung implementasi HT-el di KabupatenMesuji.
Dengan adanya layanan elektronik ini, diharapkan proses pelayananpertanahan menjadi lebih modern, aman, dan memberikan kepastianhukum kepada masyarakat.Kegiatan sosialisasi ini juga menjadi bagian dari upaya Kementerian Agrariadan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk memperluaspemahaman dan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang profesional, transparan,dan terpercaya.Melayani, secara Profesional, terpercaya.(“)

