MESUJI – Kantor Pertanahan Kabupaten Mesuji menerima
kunjungan dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi
Lampung, dalam rangka kegiatan Penilaian Opini Maladministrasi
Pelayanan Publik Tahun 2025.
Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Ombudsman
untuk memastikan masyarakat sebagai pengguna layanan menerima
pelayanan yang transparan, akuntabel, responsif dan bebas dari
maladministrasi.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Mesuji, Endi Purnomo beserta
para pejabat struktural dan pelaksana layanan menyambut langsung
kedatangan Tim dari Ombudsman yang dipimpin oleh Bapak Dodik H, SH., MH.

Adapun kegiatan yang dilakukan oleh Tim Ombudsman meliputi kegiatan
wawancara dengan manajer loket, petugas loket, petugas pengaduan, serta melakukan observasi langsung di area pelayanan (loket) Kantor Pertanahan Kabupaten Mesuji untuk meninjau kelayakan sarana dan prasarana bagi pengguna layanan atau masyarakat.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Mesuji menyambut gembira dan
memberikan apresiasinya atas kunjungan yang dilakukan Ombudsman, karena merupakan bentuk evaluasi dan pembinaan agar pelayanan di Kantor dapat lebih ditingkatkan lagi kualitasnya.

“Dengan adanya kegiatan ini, menjadi motivasi kami sebagai pelayan masyarakat untuk dapat terus meningkatkan komitmen untuk mewujudkan pelayanan yang prima dan bebas dari maladministrasi. Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap saran dan temuan yang disampaikan oleh Ombudsman sebagai bahan evaluasi perbaikan layanan kepada masyarakat,” ungkapnya.

Sementara itu, perwakilan Ombudsman Lampung menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari agenda tahunan Ombudsman RI untuk menilai tingkat kepatuhan instansi pemerintah terhadap standar pelayanan publik sebagaimana diamanatkan dalam Undang Undang No 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

“Melalui kegiatan ini, diharapkan agar Kantor Pertanahan Kabupaten Mesuji
dapat terus mempertahankan dan meningkatkan kinerjanya dalam
memberikan layanan prima kepada masyarakat,”singkatnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *