Mesuji-Kantor Pertanahan Kabupaten Mesuji melaksanakanLayanan Peralihan Hak atas Tanah secara Elektronik (HT-el) sebagaibagian dari upaya transformasi digital layanan pertanahan,Kegiatan inidilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom, pada hari ini, Rabu, (907//25)

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Mesuji, Endi Purnomo, S.H., M.H.,C.Med.,didampingi oleh Destian Rifaldi, S.H., M.Kn. selaku Kepala SeksiPenetapan Hak dan Pendaftaran, serta Cahya Gumelar Saputra, S.H., M.H.dan Sandi Handika, S.H. sebagai Analis Hukum Pertanahan,mengikuti pelaksanaan layanan ini bersama-sama dengan Kantor PertanahanKabupaten Lampung Utara dan Kantor Pertanahan Kabupaten TulangBawang.Di Provinsi Lampung dari 15 Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota swlama tuga hari kedepan.

Kantor Pertanahan, yang melakukan LaunchingLayanan Peralihan Hak Atas Tanah Secara Elektronik dan Mulai ⁹melaksanakan layanan itu, yaitu Kantor Pertanahan Kabupaten Mesuji,Kantor Pertanahan Kabupaten Tulang Bawang, dan Kantor PertanahanKabupaten Lampung Utara.

Kegiatan ini dikoordinasikan oleh Kantor Wilayah Badan PertanahanNasional Provinsi Lampung sebagai bagian dari monitoring danpendampingan implementasi layanan pertanahan berbasis elektronik diwilayah Provinsi Lampung.Kegiatan pelayanan pertanahan secara elektronik, khususnya dalam peralihan hak atas tanah, merupakan bagian dari transformasi digital yangtengah diimplementasikan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BadanPertanahan Nasional (ATR/BPN), adalah langkah strategis nasional dalammewujudkan transformasi digital layanan pertanahan, khususnya dalamproses peralihan hak atas tanah. Sistem elektronik ini dirancang untukmeningkatkan efisiensi, transparansi, serta meminimalkan risikokehilangan,kerusakan, dan pemalsuan dokumen.“Penerapan layanan peralihan hak secara elektronik ini merupakan langkahbesar dalam memberikan pelayanan pertanahan yang lebih cepat, efisien,transparan, dan akuntabel kepada masyarakat.

Transformasi digital ini jugaakan meminimalisir risiko kehilangan, kerusakan, dan pemalsuan dokumen,”jelas Endi Purnomo dalam sambutannya.Dengan hadirnya layanan Peralihan Hak Atas Tanah Secara Elektronik,diharapkan proses peralihan hak atas tanah di Kabupaten Mesuji dapatdilakukan dengan lebih modern dan mudah diakses, baik oleh masyarakat maupun Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Sinergi antara KantorPertanahan, PPAT, dan Kantor Wilayah BPN Lampung menjadi kunci suksesnya penerapan layanan ini.

Kegiatan hari ini menjadi momentum penting bagi Kantor PertanahanKabupaten Mesuji dalam mendukung terwujudnya sistem pertanahan yanglebih digital, profesional, dan terpercaya sesuai visi Kementerian Agrariadan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *